5 Desmita, Psikologi Perkembangan Peserta Didik,20. 23 (3) Fase remaja (pubertas) 14-21 tahun, disebut masa peralihan diri anak menjadi orang dewasa. Fase ini dimulai dari bekerjanya kelenjar-kelenjar kelamin sampai akan memasuki masa dewasa. Maria Montessori Menurut Maria, pembagian fase-fase perkembangan meliputi. Berikut ini adalah 'jurnal psikologi perkembangan anak sd pdf' yang bisa anda unduh secara gratis dengan menekan tombol download yang ada pada tautan dibawah ini.
Pengertian Perkembangan Dalam kehidupan anak terdapat dua proses yang berjalan secara kontinyu, yaitu pertumbuhan dan perkembangan. Pertumbuhan dan perkembangan pada dasarnya merupakan perubahan, yakni perubahan menuju ke tahap yang lebih tinggi. Thonthowi (Desmita, 2008:5) mengartikan pertumbuhan sebagai perubahan jasad yang meningkat dalam ukuran (size) sebagai akibat dari adanya perbanyakan sel-sel. Sedangkan menurut Chaplin (Desmita, 2008:5), pertumbuhan adalah pertambahan atau kenaikan dalam ukuran bagian-bagian tubuh sebagai suatu keseluruhan. Senada dengan definisi tersebut, Sunarto dan Hartono (2006:35) menjelaskan bahwa pertumbuhan berkaitan dengan perubahan kuantitatif yang menyangkut peningkatan ukuran dan struktur biologis.
Lebih jauh dijelaskan pula bahwa pertumbuhan adalah perubahan secara fisiologis sebagai hasil dari proses pematangan fungsi-fungsi fisik yang berlangsung secara normal pada anak yang sehat dalam perjalanan waktu tertentu. Dari beberapa pengertian di atas, dapat dipahami bahwa istilah pertumbuhan dalam konteks perkembangan merujuk pada perubahanperubahan yang bersifat kuantitatif, yaitu peningkatan dalam ukuran dan struktur, seperti pertumbuhan badan, pertumbuhan kaki, jantung, dan sebagainya. Dengan demikian, tidak tepat apabila dikatakan pertumbuhan kecerdasan, pertumbuhan moral, pertumbuhan karier, dan lain-lain, sebab aspek-aspek tersebut merupakan perubahan fungsi-fungsi rohaniah dan jasmaniah. Adapun penjelasan yang lebih rinci tentang perubahan yang dimaksud sebagai perkembangan, disebutkan dalam Budiamin, dkk.
(2009:2-3) yaitu: (1) perubahan yang berakar pada unsur biologis; (2) mencakup perubahan struktur maupun fungsi; (3) bersifat terpola, teratur, terorganisasi, dan dapat diprediksi; (4) meskipun bersifat terpola, perkembangan juga bisa bersifat unik bagi setiap individu; (5) terjadi secara bertahap dalam jangka waktu yang relatif lama; dan (6) berlangsung sepanjang hayat mulai dari masa konsepsi hingga meninggal dunia. Yusuf (2005:15) mengemukakan pengertian perkembangan, yaitu perubahan yang progresif dan kontinyu (berkesinambungan) dalam diri individu dari mulai lahir sampai akhir hayat. Sementara itu, Agustiani (2006:27) berpendapat bahwa dalam perspektif perkembangan sepanjang rentang kehidupan, perkembangan dilihat sebagai pola-pola ganda yang meliputi perubahan terhadap tingkah laku dan individu yang berbeda pada kurun waktu yang berbeda pula. Selanjutnya masih berkaitan dengan pendidikan, Santrock dan Yussen (Depdikbud, 1999:8) mengatakan bahwa perkembangan adalah pola perubahan individu yang berawal pada masa konsepsi dan terus berlanjut sepanjang hayat. Namun perlu diingat bahwa tidak setiap perubahan yang dialami individu itu merupakan perkembangan. Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa perkembangan merupakan pola perubahan yang dialami oleh individu baik dalam struktur maupun fungsi (fisik maupun psikis) menuju tingkat kematangannya yang berlangsung secara sistematis, progresif, berkesinambungan, dan berlangsung sepanjang hayat.
Pengertian Peserta Didik Manusia adalah makhluk yang dapat dipandang dari berbagai sudut pandang. Uraian tentang manusia dengan kedudukannya sebagai peserta didik, haruslah menempatkan manusia sebagai pribadi yang utuh. Sunarto dan Hartono (2006:2) beranggapan bahwa dalam kaitannya dengan kepentingan pendidikan, akan lebih ditekankan hakikat manusia sebagai kesatuan makhluk sosial, kesatuan jasmani dan rohani, dan makhluk Tuhan dengan menempatkan hidupnya di dunia sebagai persiapan untuk kehidupan di akhirat. Menurut kamus Echols dan Shadaly (Sunarto dan Hartono, 2006:2), individu adalah kata benda dari individual yang berarti orang atau perseorangan.
Sedangkan dalam Webster’s yang masih dikutip oleh Sunarto dan Hartono (2006:2), individu berarti tidak dapat dibagi, tidak dapat dipisahkan, serta keberadaannya sebagai makhluk yang tunggal dan khas. Sesuai dengan kutipan-kutipan di atas, dapat dinyatakan bahwa peserta didik adalah individu dalam arti makhluk sosial dan makhluk yang berhubungan dengan Tuhan dalam kesatuan jasmani dan rohani, serta berada dalam suatu sistem pendidikan guna mengembangkan potensi dirinya dalam mencapai perkembangan yang diinginkan. Pengertian Pendidikan Pendidikan pada dasarnya merupakan sesuatu yang mutlak diperoleh oleh setiap individu sesuai dengan hak asasi manusia untuk keberlangsungan kehidupannya.
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting, oleh sebab itu banyak gagasan yang dikemukakan oleh para ahli tentang pendidikan. Dewey (Burhanuddin dan Sumiati, 2011:i) menyatakan, “education is not a preparation for life, but education is life itself.” Maksudnya, pendidikan bukanlah persiapan untuk kehidupan, namun pendidikan adalah kehidupan itu sendiri. Demikian Dewey menegaskan pemikirannya tentang pendidikan. Dengan demikian, menurutnya umur pendidikan sama dengan keberadaan manusia di muka bumi ini.
Pendapat lain mengatakan bahwa pendidikan adalah usaha orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan mereka menuju ke arah kedewasaan agar berguna bagi diri sendiri dan masyarakat (Purwanto, 2006:8). Sejalan dengan pendapat para ahli tersebut, Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 (1) menjelaskan pula definisi pendidikan, yakni usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Demikian yang dikutip Syah dalam bukunya Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru (2010:1). Lebih jauh Syah (2010:10) mengutip pengertian pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Selain defiisi-definisi pendidikan di atas, cobalah untuk berusaha memahami pandangan Burhanuddin dan Sumiati (2011:68) tentang pilar-pilar pendidikan menurut UNESCO (United Nation for Education, Scientific, and Cultural Organization), yaitu: (1) learning to know; (2)learning to do; (3) learning to be; dan (4) learning how to live together. Empat pilar pendidikan tersebut memberikan implikasi bahwa hasil pendidikan dewasa ini diarahkan untuk dapat menghasilkan manusia yang sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan. Berdasarkan pemikiran-pemikiran para ahli dan definisi secara yuridis tentang pendidikan seperti yang telah dikemukakan, dapat ditarik suatu kesimpulan.
Pendidikan adalah proses perubahan pola perilaku individu guna mengetahui, melaksanakan, dan hidup bersama dengan manusia lainnya untuk menjadi manusia yang diharapkan, yakni manusia yang mengembangkan potensi dirinya menuju ke arah kedewasaan dalam kehidupannya. Implikasi Perkembangan Peserta Didik terhadap Pendidikan Manusia pada umumnya berkembang sesuai dengan tahapan-tahapannya. Perkembangan tersebut dimulai sejak masa konsepsi hingga akhir hayat. Ketika individu memasuki usia sekolah, yakni antara tujuh sampai dengan dua belas tahun, individu dimaksud sudah dapat disebut sebagai peserta didik yang akan berhubungan dengan proses pembelajaran dalam suatu sistem pendidikan. Cara pembelajaran yang diharapkan harus sesuai dengan tahapan perkembangan anak, yakni memiliki karakteristik sebagai berikut: (1) programnya disusun secara fleksibel dan tidak kaku serta memperhatikan perbedaan individual anak; (2) tidak dilakukan secara monoton, tetapi disajikan secara variatif melalui banyak aktivitas; dan (3) melibatkan penggunaan berbagai media dan sumber belajar sehingga memungkinkan anak terlibat secara penuh dengan menggunakan berbagai proses perkembangannya (Amin Budiamin, dkk., 2009:84). Aspek-aspek perkembangan peserta didik yang berimplikasi terhadap proses pendidikan akan diuraikan seperti di bawah ini. 1) Implikasi Perkembangan Biologis dan Perseptual Secara fisik, anak pada usia sekolah dasar memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kondisi fisik sebelum dan sesudahnya.
Karakteristik perkembangan fisik ini perlu dipelajari dan dipahami karena akan memiliki implikasi tertentu bagi penyelenggaraan pendidikan. Menurut Budiamin, dkk. (2009:5) proses perkembangan biologis atau perkembangan fisik mencakup perubahan-perubahan dalam tubuh individu seperti pertumbuhan otak, otot, sistem syaraf, struktur tulang, hormon, organ-organ inderawi, dan sejenisnya.
Termasuk juga di dalamnya perubahan dalam kemampuan fisik seperti perubahan dalam penglihatan, kekuatan otot, dan lain-lain. Pemikiran tersebut menuntut perlunya suatu penyelenggaraan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan fisik seperti yang telah diungkapkan. Dalam hal ini, Budiamin, dkk. (2009:84) juga berpendapat bahwa diperlukan suatu cara pembelajaran yang “hidup”, dalam arti memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk memfungsikan unsurunsur fisiknya. Dengan kata lain, diperlukan suatu cara pembelajaran yang bersifat langsung. Cara pembelajaran seperti ini tidak saja akan memunculkan kegemaran belajar, tetapi juga akan memberikan banyak dampak positif.
![Didik Didik](/uploads/1/2/5/4/125493469/126887130.jpg)
Anak usia sekolah dasar sudah lebih mampu mengontrol tubuhnya daripada anak usia sebelumnya. Kondisi demikian membuat anak SD dapat memberikan perhatian yang lebih lama terhadap kegiatan pembelajaran yang sedang berlangsung.
Namun, perlu diingat bahwa kondisi fisik tersebut masih jauh dari matang dan masih terus berkembang. Fisik mereka masih memerlukan banyak gerak untuk peningkatan keterampilan motorik dan memenuhi kesenangan. Oleh karena itu, suatu prinsip praktek pendidikan yang penting bagi anak usia sekolah dasar yaitu mereka harus terlibat dalam kegiatan aktif daripada pasif. Selanjutnya Budiamin, dkk. (2009:78) mengemukakan bahwa perkembangan perseptual pada dasarnya merupakan proses pengenalan individu terhadap lingkungan. Semua informasi tentang lingkungan sampai kepada individu melalui alat-alat indera yang kemudian diteruskan melalui syaraf sensori ke bagian otak.
Informasi tentang objek penglihatan diterima melalui mata, informasi tentang objek pendengaran diketahui melalui telinga, objek sentuhan melalui kulit, dan objek penciuman melalui hidung. Tanpa adanya alat-alat indera tersebut, otak manusia akan terasing dari dunia yang ada di sekitarnya. Kondisi perkembangan perseptual pun masih mengalami penajaman dan penghalusan. Aspek-aspek perseptual ini akan berkembang dengan baik jika dirangsang dan difungsikan melalui interaksi dengan lingkungan. Pemenuhan kebutuhan tersebut tentunya tidak bisa dilakukan hanya melalui pelajaran penjaskes yang mungkin hanya dilaksanakan seminggu sekali. Seiring dengan perkembangan motorik anak terhadap kegiatan pendidikan, Yusuf (2005:105) berpendapat bahwa pada anak sekolah dasar kelas awal tepat sekali diajarkan tentang hal-hal berikut: (1) dasar-dasar keterampilan menulis dan menggambar; (2) keterampilan berolahraga; (3) gerakan-gerakan permainan seperti meloncat dan berlari; (4) baris-berbaris secara sederhana untuk menanamkan kedisiplinan; serta (5) gerakangerakan ibadah shalat.
Selanjutnya masih berkaitan dengan perkembangan biologis dan perseptual anak usia sekolah dasar, Purwanto (2006:66) memaparkan bahwa suatu keadaan yang berbeda akan menimbulkan reaksi yang berbeda pula pada diri individu. Misalnya di dalam suatu kelas terdapat seorang anak yang berambut pirang karena pembawaan dari orang tuanya. Ada kalanya rambut pirang tersebut menimbulkan perasaan tidak puas atau perasaan rendah diri pada anak itu karena merasa berbeda dengan teman-temannya. Akan tetapi, mungkin juga rambut pirang itu akan menjadi suatu kebanggaan karena anak tersebut merasa unik. Di sinilah kita melihat bahwa perkembangan fisik peserta didik memegang peranan yang penting terhadap pendidikan. Dengan demikian, jelaslah bahwa perbedaan perkembangan fisik harus dihadapi dengan cara yang tepat oleh para pendidik. Meskipun tidak sepesat pada masa usia dini, perkembangan biologis maupun perseptual anak terus berlangsung.
Pemahaman tentang karakteristik per-kembangan akhirnya membawa beberapa implikasi bagi penyelenggaraan pendidikan di sekolah dasar. Implikasi-imlikasi dimaksud khususnya berkenaan dengan penyelenggaraan pembelajaran secara umum, pemeliharaan kesehatan dan nutrisi anak, pendidikan jasmani dan kesehatan, serta penciptaan lingkungan dan pembiasaan berperilaku sehat.
Implikasi Perkembangan Intelektual Perkembangan intelektual erat kaitannya dengan potensi otak manusia. Menurut Widiasmadi (2010:55), potensi otak manusia hanya tampak delapan persen sebagai pikiran sadar, sedangkan sisanya 92 persen disebut alam bawah sadar. Dari penjelasan tersebut dapat kita ketahui bahwa potensi otak manusia yang berkaitan dengan perkembangan intelektual hanya memuat delapan persen saja. Untuk itu, perkembangan intelektual pada peserta didik perlu dikembangkan. Proses perkembangan intelektual menurut pendapat Budiamin, dkk.
(2009:5) melibatkan perubahan dalam kemampuan dan pola berpikir, kemahiran berbahasa, dan cara individu memperoleh pengetahuan dari lingkungannya. Aktivitas-aktivitas seperti mengamati dan mengklasifikasikan benda-benda, menyatukan beberapa kata menjadi satu kalimat, menghapal doa, memecahkan soal-soal matematika, dan menceritakan pengalaman kepada orang lain merupakan peran proses intelektual dalam perkembangan anak.
Teori Piaget banyak digunakan dalam praktik pendidikan atau proses pembelajaran, meski teori ini bukanlah teori mengajar.